Visi Kementerian Agama adalah “terwujudnya masyarakat indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, dan sejahtera lahir batin dalam rangka mewujudkan indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong”.
(Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020)
Berdasarkan visi tersebut maka Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang mempunyai visi:
“Terwujudnya masyarakat tulang bawang yang taat beragama, rukun, cerdas, dan sejahtera lahir batin dalam rangka mewujudkan indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong ”.
Sejalan dengan visi di atas, Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang memiliki misi yang mengacu pada misi Kementerian Agama Pusat yakni, untuk: